Memahami dan Mnejelaskan Tentang Konsep Ketahanan Nasional
Memahami dan Mnejelaskan Tentang Konsep
Ketahanan Nasional
Nama
: Muhammad Heryyanto
NPM
: 34416900
Kelas
: 2ID06
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA DEPOK 2016
Daftar
Isi
Daftar
isi
Latar
Belakang Ketahanan Nasional
Pengertian
Ketahanan Nasional
Pokok-pokok
Pikiran Ketahanan Nasional
Pengertian
Konsepsi Ketahanan Nasional
Azas-azas
Tannas Indonesia
Sifat
Tannas Indonesia
Hakikat
Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
Hubungan
Ketahanan Nasional dengan Wawasan Nusantara
Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Ancaman,
Gangguan, Hambatan Ketahanan Nasional
Keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia
DAFTAR
PUSTAKA
Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak
proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak
dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat
membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
·
Agresi
Militer Belanda.
·
Gerakan
Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
·
Ditinjau
dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya
Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia
menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga
menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi
negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak
berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu
menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman,
Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka,
dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat
Indonesia.Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai
konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.Sehingga
kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang
didasari oleh :
-Pancasila sebagai landasan idiil.
-UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
-Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Pengertian Ketahanan Nasional
kondisi
dinamika, yaitu suatu bangsa yang memiliki keuletan dan ketangguhan sehingga
mampu mengembangkan ketahanan, memiliki kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam pencapaian tujuan nasionalnya.
Berdasarkan
pengertian diatas, ketahanan nasional adalah konsisi kehidupan nasional yang harus
diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, dimulai secara
pribadi,kemudian didalam lingkungan keluarga,selanjutnya dalam suatu daerah dan
yang terpenting dapat diwujudkan secara nasional.
Pokok-pokok Pikiran Ketahanan Nasional
1.
Manusia Berbudaya
Sebagai
salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna
karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan.
Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksiswnsi, pertumbuhan, dan kelangsungan
hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materiil maupun spiritualnya. Karena
itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hu-bungan:
·
dengan Tuhan, disebut Agama,
·
dengan cita-cita, disebut Ideologi,
·
dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik,
·
dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi,
·
dengan manusia, disebut Sosial,
·
dengan rasa keindahan, disebut Seni/Budaya,
·
dengan pemanfaatan alam, disebut Iimu
Pengetahuan dan Teknologi, dan
·
dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan
Keamanan.
2.
Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara
Tujuan
Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu
organisasi, apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah
internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah
ditetapkannya.
Demikian
pula halnya dengan negara dalam mencapai tiijuannya. Karena itu, perlu ada
kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut. Falsafah dan ideologi juga
menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalarn Pembukaan UUD
1945, yang berbunyi sebagai berikut:
a.
Alinea Pertama menyebutkan: "Bahwa
sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikema-nusiaan dan perikeadilan." Maknanya: kemerdekaan adalah hak semua
bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
b.
Afinea Kedua menyebutkan: "...dan
perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c.
Alinea Ketiga menyebutkan: "Atas berkat
rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
Kemerdekaannya." Maknanya: bila negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan
dorongan spiritual.
d.
Alinea Keempat menyebutkan: "Kemerdekaan
dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang dungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan
negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada:
Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia
dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia." Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus
di-capai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3. Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila
dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional
merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional
terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
a. Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi
dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan yang egara dari luar maupun dari dalam secara langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan egara
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b. Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai
kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan
nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun
tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
c. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan
sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia
mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi
dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari
dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas,
integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik
Indonesia.
d. Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan
sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan
dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam
secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan
politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
e. Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis
kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung
keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia
4. Azas-azas Tannas Indonesia
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan
nusantara. Ini merupakan kondisi sebagai prasyaratan utama bagi negara
berkembang yang memfokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan
mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga
untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik
yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak
langsung Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
1. Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan
keamanan dapat dibedakan tapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan
manusia yang paling mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun
kelompok dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian
kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan nasional dan
merupakan nilai intrinsic yang ada padanya. Dalam kehidupan nyatanya kondisi
kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan pada
kesejahteraan, namun tidak mengabaikan keamanan yang ada. Sebaliknya memberikan
prioritas terhadap keamanan tidak harus selalu ada, berdampingan pada apapun
sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah
bangsa dan Negara.
2. Asas komprehensif integral
atau meyeluruh terpadu
Sistem kehidupan
nasional mencakup seluruh aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh dan
menyuluruh dan juga terpadu atau tersusun dalam bentuk berwujudan persatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan
bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional
mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh, menyeluruh
dan terpadu (komprehensif integral).
3. Asas mawas kedalam dan
mawas keluar.
Suatu sistem
kehidupan nasional merupakan suatu perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa
yang saling berinteraksi disamping itu, system kehidupan nasional juga
berinteraksi dari berbagai lingkungan yang ada disekelilingnya. Dalam prosesnya
dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk
itu diperlukan sikap mawas kedalam dan keluar.
- Mawas kedalam
Mawas kedalam
bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifar-sifat dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri berdasarkan suatu nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu
tidak berarti bahwa ketahanan nasioanal mengandung sikap isolasi (tertutup)
atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
- Mawas keluar
Mawas keluar
bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan
mengatasi dampak lingkungan yang strategis luar negeri, dan dapat meneria
kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia globalisasi
datau dunia internasional. Untuk menjaminnya kepentingan nasional, kehidupan
nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar memberikan dampak
keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi
dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan
bagi bebagai pihak.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan
mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
asas ini diakui adanya suatu perbedaan yang seharusnya dikembangkan secara
serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi
konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan. Bangsa Indonesia
dalam penyelenggaraan asas kekeluargaan untuk pertahanan negara menganut
prinsip berikut:
·
Bangsa
Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala
ancaman.
·
Pembelaan
negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan
tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
·
Bangsa
Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan
kedaulatannya.
·
Bangsa
Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
·
Bentuk
pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan
segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh
wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
·
Perthanan
negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan
umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional, dan
kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan
memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Sifat-sifat ketahanan Nasional antara lain:
•
Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan
kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak
mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian
bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama
yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
•
Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat
ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta
kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian
bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya
peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan
dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih
baik.
•
Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan
terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
•
Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat
manunggal dapat mewujudkan
kewibawaan nasional yang akan
diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu
negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula
kewibawaannya.
•
Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak
mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta
saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian
bangsa.
Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan
nasional.
Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras
dalam, seluruh aspek,kehidupan nasioanal
Hubungan Ketahanan Nasional dengan Wawasan
Nusantara
Diantara
kedua hal tersebut terdapat suatu keterkaitan antara satu dengan yang lain.
Wawasan nusantara yang merupakan suatu kesamaan pandangan suatu bangsa mengenai
diri dan lingkungannya yang menjadi dasar pemikiran seluruh warga Negara
Indonesia, tujuannya adalah agar dapat terbentuk ketahanan nasional yang kuat
pada bangsa tersebut yang didasari kesamaan jati diri bangsa dan lingkungannya.
Kemudian dari ketahanan nasional yang kuat otomatis akan memiliki kekuatan
politik yang kuat. Dengan adanya politik yang kuat maka bangsa tersebut telah
memiliki suatu pandangan yang jelas mengenai perencanaan, pengembangan,
pemeliharaan serta penggunaan potensi nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Pandangan ini mempengaruhi terhadap cara atau yang disebut sebagai suatu
strategi nasional untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan (tujuan nasional
bangsa Indonesia). Selain itu bangsa tersebut akan diakui oleh masyarakat internasional
sebagai bangsa yang kuat dan kompak.
Wawasan
nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi
proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan
ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses
pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena
itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan
karakteristik bangsa Indonesia.Dengan adanya wawasan nusantara, kita
harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air
serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda
penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga
kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam.
Jadi
dari paparan diatas secara singkat dapat dikatakan bahwa hubungan wawasan
nusantara dengan ketahanan nasional sangat berkaitan antara yang satu dengan
yang lainnya. Dimana wawasan nusantara adalah merupakan dasar atau pedoman bagi
seluruh warga negara indonesia untuk mewujudkan suatu ketahanan nasional yang
kuat dan tangguh guna menjaga, mempertahankan, mengembangkan dan mencapai
cita-cita bangsa indonesia sesuai dengan UUD 1945.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara
Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit. Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit. Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat
stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber
Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial
bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial
Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.
Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan
(ATHG) dalam Ketahanan Nasional
1. Ancaman
Ancaman
yaitu usaha yang bersifat mengubah kebijaksanaan yang dilakukan secara
konsepsional (terencana dan terarah) baik melalui tindak kriminal maupun
politis. Ancaman dibedakan menjadi 2 yaitu ancaman militer dan ancaman non-militer.
Ancaman
militer merupakan ancaman dengan menggunakan kekuatan bersenjata yang dinilai
mampu membahayakan negara ( baik itu keutuhan negara, kedaulatan negara dan
keselamatan segenap bangsa).
Ancaman
non-militer (nirmiliter) adalah ancaman yang tidak menggunakan kekuatan
bersenjata namun jika tetap dibiarkan akan merugikan negara, bahkan dapat
membahayakan negara. memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman
militer, yaitu tidak bersifat fisik dan bentuknya tidak terlihat seperti ancaman
militer, karena ancaman ini lebih berbentuk pada dimensi ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi, dan keselamatan umum.
2. Tantangan
Tantangan
adalah usaha-usaha yang bertujuan untuk menggugah kemampuan suatu bangsa atau
negara.
3. Hambatan
Hambatan
adalah usaha yang berasal dari dalam dengan tujuan untuk melemahkan/menghalangi
secara tidak konsepsional (tidak terarah).
4. Gangguan
Gangguan
yaitu usaha yang berasal dari luar dengan tujuan melemahkan/menghalangi secara
tidak konsepsional.
Keberhasilan yang
Diperoleh dari Ketahanan Nasional
1.
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan
non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka
menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.
Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul
pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan,
sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok
dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan
tetapi Iebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela
negara dan cinta tanah air.
DAFTAR
PUSTAKA
https://prezi.com/uvgtmyj2sdk2/pokok-pokok-pikiran-tentang-ketahanan-nasional/
https://hidayatiutami.wordpress.com/2015/04/21/pengertian-latar-belakang-tujuan-fungsi-ideology-falsafah-asas-ketahanan-nasional/
http://haezersianturi.blogspot.co.id/2015/05/latar-belakang-ketahanan-nasional.html
https://blackholes777revelations.wordpress.com/2015/06/07/2-pengertian-konsepsi-ketahanan-nasional/
https://hyrra.wordpress.com/2012/04/29/sifat-dan-asas-ketahanan-nasional/
https://education2012.wordpress.com/2009/12/24/hubungan-wawasan-nusantara-dgn-ketahanan-nasional/
http://niekerahma.blogspot.co.id/2011/02/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional-pada.html

Komentar
Posting Komentar