Tugas Etika Propesi
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Tugas Etika
Propesi
Etika
Propesi
Nama :
Muhammad Heryyanto
NPM :
34416900
Jurusan :
Teknik Industri
Dosen :
Dr. rer. pol. Ir. Sudaryanto, MSc
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2019
1. Kenapa etika
profesi dibutuhkan dalam profesi?jelaskan sejara umum!?
2. Jelaskan
fokusnya ke bidang teknologi? Dan bagaimana penerapannya!?
3. Berikan
contoh casus pelanggaran etika profesi di bidang Teknik industri? Jelaskan dan
Analisa!?
PENGERTIAN ETIKA
Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang dari
filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar
atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan
untuk menghindari permasalahan – permasalahan di dunia nyata.
Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens
2000), mempunyai arti : Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang
hak dan kewajiban moral (akhlak); Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan
dengan akhlak; Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau
masyarakat. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Fungsi Etika
· Sarana untuk
memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang
membingungkan.
· Etika ingin
menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi
secara rasional dan kritis.
· Orientasi etis
ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Etika dan Etiket
Etika berarti moral sedangkan etiket berarti
sopan santun. Dalam bahasa Inggeris dikenal sebagai ethics dan etiquette. Antara
etika dengan etiket terdapat persamaan yaitu:
etika dan etiket menyangkut perilaku manusia.
Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena
binatang tidak mengenal etika maupun etiket.
Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara
normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian
menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilkukan. Justru
karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.
Adapun perbedaan antara etika dengan etiket ialah:
1.
Etiket
menyangkut cara melakukan perbuatan manusia.
Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara
yang diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu. Misalnya dalam
makan, etiketnya ialah orang tua didahulukan mengambil nasi, kalau sudah
selesai tidak boleh mencuci tangan terlebih dahulu.Di Indonesia menyerahkan
sesuatu harus dengan tangan kanan. Bila dilanggar dianggap melanggar etiket.
Etika tidakterbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma
tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan
boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2.
Etiket
hanya berlaku untuk pergaulan.
Bila tidak ada orang lain atau tidak ada saksi
mata, maka etiket tidak berlaku. Misalnya etiket tentang cara makan. Makan
sambil menaruh kaki di atas meja dianggap melanggar etiket dila dilakukan
bersama-sama orang lain. Bila dilakukan sendiri maka hal tersebut tidak
melanggar etiket. Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Barang yang
dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.
3.
Etiket
bersifat relatif.
Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah
kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Contohnya makan
dengan tangan, bersenggak sesudah makan. Etika jauh lebih absolut. Perintah
seperti ;jangan berbohong;jangan mencuri merupakan prinsip etika yang tidak
dapat ditawar-tawar.
4.
Etiket
hanya memadang manusia dari segi lahirian saja sedangkan etika memandang
manusia dari segi dalam.
Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang
etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya
seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia
bersikap munafik maka dia tidak bersikap etis
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
· Kebutuhan
Individu
· Tidak
Ada Pedoman
· Perilaku
dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
· Lingkungan
Yang Tidak Etis
· Perilaku
Dari Komunitas
Sanksi Pelanggaran Etika :
1.
Sanksi
Sosial
Skala relatif
kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’.
2.
Sanksi
Hukum
Skala besar,
merugikan hak pihak lain.
Jenis-Jenis Etika
1. Etika
umum yang berisi prinsip serta moral dasar.
2. Etika khusus atau etika
terapan yang berlaku khusus.Etika khusus ini masih dibagi lagi menjadi etika
individual dan etika sosial. Etika sosial dibagi menjadi:
· Sikap terhadap
sesame
· Etika keluarga
· Etika profesi
misalnya etika untuk pustakawan, arsiparis, dokumentalis, pialang informasi
· Etika politik
· Etika lingkungan
hidup serta
· Kritik ideologi
Etika adalah filsafat atau pemikiran kritis rasional tentang ajaran moral
sedangka moral adalah ajaran baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan,
sikap, kewajiban dsb. Etika selalu dikaitkan dengan moral serta harus dipahami
perbedaan antara etika dengan moralitas.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi sendiri
berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu
janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas
menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang
dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi
berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus
dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Profesi
merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang
memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit
dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan
keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan
dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah
dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan
diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
PENGERTIAN ETIKA PROFESI
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian
integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban
profesi. Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan
prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang
khusus (profesi) kehidupan manusia. Etika Profesi adalah konsep etika yang
ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu,
contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter,
dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan
yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi
dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). Etika profesi
adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari
klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban
masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang
membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.).
Berikut ini merupakan prinsip dasar di dalam etika profesi : Tanggung jawab
terbagi menjadi dua yatiu ; Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap
hasilnya dan Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau
masyarakat pada umumnya. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan
kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Prinsip Kompetensi,melaksanakan
pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan. Prinsip Prilaku
Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi, Prinsip
Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
KODE ETIK PROFESI
Kode etik profesi merupakan kriteria prinsip
profesional yang telah digariskan, sehingga diketahui dengan pasti kewajiban
profesional anggota lama, baru, ataupun calon anggota kelompok profesi. Kode
etik profesi telah menentukan standarisasi kewajiban profesional anggota
kelompok profesi. Sehingga pemerintah atau masyarakat tidak perlu campur tangan
untuk menentukan bagaimana profesional menjalankan kewajibannya.
Kode etik profesi pada dasarnya adalah norma
perilaku yang sudah dianggap benar atau yang sudah mapan dan tentunya lebih
efektif lagi apabila norma perilaku itu dirumuskan secara baik, sehingga
memuaskan semua pihak.
KELEMAHAN KODE ETIK PROFESI
Kelemahan dalam kode etik profesi terbagi
menjadi dua, yaitu;
Idealisme terkandung dalam kode etik profesi
tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga
harapan sangat jauh dari kenyataan. Hal ini cukup menggelitik para profesional
untuk berpaling kepada nenyataan dan menabaikan idealisme kode etik profesi.
Kode etik profesi tidak lebih dari pajangan tulisan berbingkai.
Kode etik profesi merupakan himpunan norma
moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya
semata-mata berdasarkan kesadaran profesional. Rupanya kekurangan ini memberi
peluang kepada profesional yang lemah iman untuk berbuat menyimpang dari kode
etik profesinya.
NORMA
Tindakan
manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi
menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
· Norma hukum
berasal dari hukum dan perundang-undangan.
· Norma agama
berasal dari agama.
· Norma moral
berasal dari suara batin.
· Norma sopan
santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari
etika.
PERAN ETIKA DALAM PERKEMBANGAN IPTEK
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
berlangsung sangat cepat. Dengan perkembangan tersebut diharapkan akan dapat
mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia untuk menjadi manusi secara
utuh. Maka tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,
manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan
kehidupan.
Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa
teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi
kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental
manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat
perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara
pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Etika profesi merupakan bagian dari etika
sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara
profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum
profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan
tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.
PERAN ETIKA PROFESI DALAM BIDANG TEKNIK INDUSTRI
Etika menjadi atribut pembeda yang membedakan
antara manusia dengan mahluk hidup yang lainnya. Manusia dikatakan sebagai
mahluk yang memiliki sebuah derajat yang tinggi di dunia ini, salah satunya
karena adanya etika. Berikut ini adalah salah satu contoh etika yang telah
disepakati oleh suatu organisasi yaitu tentang kode etik seorang sarjana Teknik
Industri dan Manajemen Industri. Semoga menjadi contoh untuk kita semua.
Untuk lebih menghayati kode etik profesi sarjana
teknik industri dan manajemen industri Indonesia dalam
operasionalisasi sesuai bidang
masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai
sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia
maka kami sarjana teknik industri dan manajemen industri bersepakat untuk lebih
mempertinggi pengabdian kepada bangsa, negara dan masyarakat. selaras dengan
dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini
yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran
kehormatan dan martabat sarjana teknik dan manajemen industri Indonesia.
PASAL 1:
Dalam melaksanakan tugas yang
dipercayakan kepadanya sarjana tekni
industri dan manajemen industri akan selalu mengerahkan segala kemampuan dan
pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik didalam
keluhuran budi dan kemanf atan masyarakat luas secara bertanggung jawab.
PASAL 2:
Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, sarjana
teknik industri dan manajemen indutstri akan senatiasa menghormati dan
menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin teknik indutri
dan manajemen industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil
terbaik.
PASAL 3:
Sarjana teknik industri dan manajemen industri bertanggung jawab atas
pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya
agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi
perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.
PASAL 4:
Sarjana teknik industri dan manajemen industri mempunyai rasa tanggung
jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan
perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja.
PASAL 5:
Sarjana teknik industri dan manajemen industri akan selalu bersikap dan
bertindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan
mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan
kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengebangan teknik
industri dan manajemen industri di Indonesia
Study Kasus
Seorang pekerja di bagian QC melakukan hal yang dianggap tidak baik,
yaitu dengan meloloskan suatu produk yang sebenarnya dianggap cacat atau tidak
layak.
Analisis Hal ini disebut pelanggaran etika karena di dalam diri
orang tersebut tidak ditanamkan norma-norma yang berlaku dalam etika profesi.
Dampak yang ditimbulkan adalah nama baik perusahaan tersebut akan tercoreng
karena tindakan pekerja yang melakukan tindakan tersebut.
Daftar
Pustaka

Komentar
Posting Komentar