Konsep Wawasan Nusantara
Konsep Wawasan Nusantara
Nama : Muhammad Heryyanto
NPM : 34416900
Kelas : 2ID06
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA DEPOK 2016
Daftar Isi
Daftar isi
1. Latar belakang wawasan nasional suatu
bangsa.... 1
1.1 pengertian wawasan nasional suatu
bangsa...... 2
1.1.1 teori-teori kekuasaan....... 3
1.1.2 teori-teori Geopolitik...... 4
2.1. dasar pemikiran wawasan nasional
indinesia.... 5
kedudukan, fungsi, dan tujuan wawasan
nusantara... 6
2.2. Ajaran wawasan nasional indonesia..... 7
unsur dasar konsep wawasan
nusantara..... 8
ajaran dasar wawasan nusantara...... 9
asas wawasan nusantara..... 10
2.3. sosialisasi wawasan nusantara.... 11
2.3.1implementasi wawasan nusantara
dalam kehidupan... 12
2.3.2sasaran implementasi..... 13
2.3.3tantangan implementasi..... 14
DAFTAR PUSTAKA
A. Latar
Belakang
Salah satu persyaratan
mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping
rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah
diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut
memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah melahirkan
konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia
Wawasan ialah cara
pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan
penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai negara
kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka,negara Indonesia memiliki
unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan
keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM).
Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang
harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu
tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari
pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau
internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang
berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya
dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat
melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.
1.1 Pengertian Wawasan Nasional
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang
telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara
di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Suatu negara dan bangsa akan terikat erat apabila
ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalam negara atau bangsa itu
sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya khasana budaya negara atau
bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan ini merupakan satu titik yang sangat
rentan terhadap perpecahan jika tidak diberikan pemahaman wawasan nasional dan
wawasan nusantara yang tepat bagi bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan
suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara
keutuhan negaranya.
Suatu
bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait
antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada
kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta
pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya,
memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk
menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
1.1.1
TEORI KEKUASAAN
Teori kekuasaan yang
kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula
pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan koreksi di berbagai
sisi.
dibawah ini adalah beberapa paham
kekuasaan yang kita kenal:
1.
machiavelli
paham ini memandang
harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna mempertahankan kedigdayaan
suatu negara. ada beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik yaitu:
– penghalalan segala cara untuk
mempertahankan dan merebut kekuasaan
– menjaga eksistensi kekuasaan rezim,
termasuk membenarkan politik Devide Et Impera
– pertahanan politik dengan adu
kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya siapa yang lemah dia
yang tersingkir
2.
Teori kaisar Napoleon Bonaparte
Napoleon merupakan
penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk mempertahankan
suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial budaya berupa
penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu melahirkan kondisi
pertahanan dan keamanan yang solid.
3.
Jenderal Causewitz
Pandangan ini adalah
suatu dasar dari perang dunia I dimana perang dianggap sebagai suatu hal yang
harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan pencapaian tujuan nasional
suatu negara. paham ini pula yang melegitimasi usaha ekspansi Rusia dalam
memperluas kekuasaannya.
1.1.2
Teori Geopolitik
Geopolitik adalah ilmu
yang mempelajari hubungan antara faktor – faktor geografi, strategi, dan politik
suatu negara. Berdasarkan hal ini maka kebijakan penyelenggaraan bernegara
didasarkan atas keadaan atau lingkungan tempat tinggal negara itu. Berikut
beberapa teori yang mengemukakan tentang Teori Geopolitik :
1.
Teori Geopolitik Frederich Ratzel
Frederich Ratzel (1844
– 1904) berpendapat, negara itu seperti organisme yang hidup. Negara identik
dengan ruang yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan
negara mirip dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang
cukup agar dapat tumbuh dengan subur, Makin luas ruang hidup maka negara akan
semakin maju. Teori ini dikenal sebagai teori organism atau teori biologis.
2.
Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Rudolf Kjellen (1864 –
1922), melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Berbeda dengan Ratzel
yang menyatakan negara seperti organisme maka ia menyatakan dengan tegas bahwa
negara adalah suatu organisme bukan hanya mirip. Menurutnya, Negara sebagai
organisme yang hidup harus mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan
melakukan ekspansi.
3.
Teori Geopolitik Karl Haushofer
Karl Haushofer (1869 –
1946) melanjutkan pendangan Ratzel dan Kjellen, terutama pandangan
tentang lebensraum (ruang hidup) dan paham ekspansionisme.
Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak, tidak sebanding lagi
dengan luas wilayah, maka. Negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya
sebagai lebensraum bagi warga negara.
Dalam mencapai maksud
tersebut, negara harus mengusahakan Autarki, yaitu cita – cita untuk memenuhi
kebutuhan sendiri tanpa bergantung pada negara lain. Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan
imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut. Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai
Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur
raya.
Geopolitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. dan
landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk
mendapatkan ruang hidup (wilayah).
4.
Teori Geopolitik Harold Mackinder
Harold Mackinder (1861
– 1947) merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua
sebagai konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyatakan bahwa “barang
siapa menguasai daerah jantung (haertland) yaitu Eropa-Asia akan dapat
menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia.
5.
Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
Alfred Thayer Mahan
(1840 – 1914) mengembangkan teori kekuatan lautan/bahari. Mengatakan bahwa
siapa yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan dunia, yang
berarti menguasai kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat menguasai dunia.
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai
perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai
dunia.
6.
Teori Geopolitik William Michel dan John
Frederick Charles Fuller
Mitchel dan Fuller
berpendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling menentukan
penguasaan dunia. Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah pengembangan
kekuatan di udara, memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan
dalam tempo cepat, dahsyat dan dampaknya sangat mengerikan lawan sehingga tidak
ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak. Kekuatan di udara justru yang paling
menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat
melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar
tidak mampu lagi bergerak menyerang.
7.
Nicholas J. Spykman
Teori Spykman juga
disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan darat, laut dan
udara, yang dalam pelaksanaannya disesuaikan kondisi dan kebutuhan. Nicholas
mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara
akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen dan abadi. Teori
daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,yang menggabungkan
kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan
keperluan dan kondisi suatu negara.
2.1
Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan,
membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali
dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan
Indonesia sendiri. Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh
pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan
dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis
sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia
ditinjau dari :
·
Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Bahwa wawasan
kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan
oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup
bangsa Indonesia.
·
Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan
Nusantara
Berdasarkan kondisi
obyektif geografi Nusantara merupakan untaian ribuan pulau yang tersebar dan
terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang sangat
strategis serta memiliki kareteristik yang berbeda dari Negara lain. Oleh karena
itu, dengan kondisi alam yang nyata Indonesia dikenal sebagai Negara Kepulauan
(Negara Maritim).
·
Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial
Budaya
Berdasarkan ciri dan
sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi Negara RI, tampak secara
jelas betapa heterogen serta uniknya masyarakat Indonesia yang terdiri dari
ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa daerah,
agama dan kepercayaannya sendiri.
·
Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Wawasan kebangsaan atau
Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak
menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan Negara
Indonesia akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa
Indonesia setara dengan bangsa lain.
Kedudukan,
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1.
Kedudukan
Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan
nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional dalam
menyelenggarakan kehidupan Nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
a.
Pancasila sebagai
falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
b.
Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi
negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
c.
Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai
landasan Visional.
d.
Ketahanan Nasional
sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
e.
GBHN sebgai politik dan
strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar
Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Paradigma
di atas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang – undangan.
Paradigma nasional ini secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan
hierarkis pyramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional
yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.
Fungsi
Wawasan
Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Tujuan
Wawasan
Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional
daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.
Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu,
kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepntingan – kepentingan tersebut tetap dihormati,
diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional
atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang
kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari
makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa
Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
2.2 AJARAN WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal :
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal :
a.
Paham
Kekuasaan Indonesia Bangsa Indonesia berfalsafah dan berideologi pancasila
menganut paham tentang perang dan damai : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan
tetapi lebih cinta kemerdekaan. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia
menyatakan bahwa : ideology digunakan sebagai landasan idil dalam menentukan
politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia
dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa
Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah
perkembangan dunia.
b.
Geopilitik
Indonesia Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia
didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan
dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia.Sedangkan pemahaman tentang
Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan
dari asas archipelago yang berbeda dengan pemahaman archipelago dinegara-negra
Barat pada umumnya.
UNSUR DASAR KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA
Unsur-unsur dasar konsepsi pda wawasan nusantara, Meliputi:
a.
Wadah (contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
b. Isi
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyrakat dan cita-cita serta tujuan nasional yamg terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
1. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
2. Persatuan dan kesatuan dalam kebinnekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyrakat dan cita-cita serta tujuan nasional yamg terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
1. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
2. Persatuan dan kesatuan dalam kebinnekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
c.
Tata Laku
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi,yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia , sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku bangsa Indonesia.
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi,yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia , sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku bangsa Indonesia.
Dasar
Ajaran Wawasan Nusantara
1. Wawasan
Nusantara Sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk
yang telah menegara,bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau
menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi,
sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
serta kesatuan wilayah.
2. Landasan
Idiil: Pancasila
Pancasila telah diakui
sebagai ideologi dan dasar Negara yang terumuskan dalam pembukaann UUD 1945.
Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian,
keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan
nasional.
3. Landasan
Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan
konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara . Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah
Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan
sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan
yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap
kesepakatan
2.3 SOSIALISASI/PEMASYARAKATAN WAWASAN NUSANTARA
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan
Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu
juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh
masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan
dengan cara berikut
1. Menurut sifat/ atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut
a. Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
b. Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak
2. Menurut metode penyampaian yang berupa :
1. Menurut sifat/ atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut
a. Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
b. Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak
2. Menurut metode penyampaian yang berupa :
a.
Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku
kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan memberikan
contoh-contoh berpikir, bersikapdan bertindak mementingkan bangsa dan negara di
atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat kebangsaan yang
selalu cinta tanah air.
b. Edukasi, yakni melalui
metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan dormal ini dimulai dari
tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua
strata dan bidang profesi, penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan
pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman,
pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi. Tujuan yang
ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi
adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakn
iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga
terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.
d. Integrasi. Tujuan yang
ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode
ini adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi
sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di
masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan
nasional dan cita-cita tujuan nasional.
2.3.1 Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1.
Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam rangka menerapkan
Wawasan nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami
pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas, kedudukan, fungsi serta tujuan dari
wawasan nusantara.
2.
Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan teori –
teori tentang wawasan , latar, belakang falsafah Pancasila, latar belakang
pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejahteraan,
terbentuklah satu Wawasan Nasional Indonesia yang disebut wawasan Nusantara
dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini berkembang sebagai berikut:
a.
Pengertian Wawasan Nusantara yang
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD
1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
b.
Pengertian Wawasan Nusantara menurut
Prof.DR.Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan
semua aspek kehidupan yang beragam. “ Hal tersebut disampaikannya pada waktu
lokakarya Wawasan Nusantara dan ketahanan Nasional di Lemhanas pada bulan
januari tahun 2000.
2.3.2 Sasaran Implementasi Wawasan
Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
Sasaran implementasi Wawasan Nusantara
dalamkehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara
berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi,
menyikapi, menangani berbagai permasalahanmenyangkut
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi
pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh danmenyeluruh
dalam bidang :
·
Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara
yang sehat dan dinamis. Ekonomi, menciptakan
tatanan ekonomi yang benar-benarmenjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dankemakmuran rakyat secara adil dan merata.
·
Sosial-Budaya, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah
yangmengakui dan menerima serta menghormati : segala bentukperbedaan
(kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidupdisekitarnya dan
sekaligus sebagai karunia Tuhan. Han-Kam,menumbuh kembangkan kesadaran
cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negarar pada setiap warga Negara Indonesia.
2.3.3
Tantangan dan Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan
Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a) Implementasi
dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan
negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang
kuat, aspiratif, dipercaya.
b) Implementasi
dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara merata dan adil.
c) Implementasi
dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan
sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
d) Implementasi
dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran
cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
DAFTAR PUSTAKA

Komentar
Posting Komentar